PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang tuntutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto telah mengonfirmasi agenda sidang tuntutan terhadap dua terdakwa yang akan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).
“Benar (sidang tuntutan Mario dan Shane),” kata Djuyamto dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 10 Agustus 2023.
“Pukul 10 pagi,” ucap dia menambahkan.
Pengacara David Minta Jaksa Cabut Hak Remisi Mario
Sementara itu, pengacara David Ozora Mellisa Anggraeni meminta agar jaksa penuntut umum dapat tegas dalam menyusun tuntutan.
Dia meminta supaya jaksa melihat seluruh fakta persidangan secara utuh karena banyak hal-hal yang memberatkan Mario Dansy dari mulai berbohong hingga upaya mempengaruhi keterangan saksi.
“Jaksa penuntut umum harus tegas dalam menyusun tuntutan nanti, harus melihat seluruh fakta persidangan secara utuh dimana begitu banyaknya hal-hal yang memberatkan terdakwa Mario Dandy, dari berbohong saat tingkat penyidikan sampai di persidangan, merusak kronologis, menghilangkan barang bukti, mempengaruhi keterangan saksi dari dalam tahanan dan lain lain,” ujar Mellisa dalam unggahan di akun Instagram, @mellisa_anggraini1z, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 10 Agustus 2023.
“Jaksa harus berpihak kepada korban, dan itu akan kita lihat dalam tuntutan ke depan,” ucap dia menambahkan.