kievskiy.org

Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, Menteri PPPA: Merendahkan Martabat Perempuan dan Langgar HAM

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/RosZie

PIKIRAN RAKYATKuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini mengatakan bahwa sejumlah korban telah bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Rabu, 9 Agustus 2023, kemarin.  

"Jadi kemarin kami sudah membawa para korban ini bertemu dengan Ibu Menteri serta mereka sudah diberikan support (dukungan), " katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Menurut keterangan Mellisa Anggraini, Menteri PPPA mengapresiasi para korban yang berani melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut kepada kepolisian.

"Yang mereka lakukan saat ini itu adalah hal yang luar biasa, hal yang patut diapresiasi karena ini akan memutus mata rantai, jangan ada lagi ada korban-korban seperti mereka di masa yang akan datang," ujar Mellisa mengutip Menteri PPPA.

Baca Juga: GIIAS 2023: Honda CR-V Hybrid Diluncurkan, Harga Masih Rahasia

Mellisa Anggraini mengungkapkan bahwa Bintang Darmawati pun berjanji untuk mendukung dan membantu para korban yang merupakan finalis Miss Universe Indonesia tersebut.

"Iya, beliau memberikan support kepada saya. Nanti beliau akan memfasilitasi terkait ahli-ahli pidana jika dibutuhkan, " ucapnya. 

Kata Kementerian PPPA

Sebelumnya, Kementerian PPPA menyatakan siap untuk mengawal proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia.
"Saya sudah mengomunikasikan hal ini dengan Bapak Kapolri dan saya sampaikan agar kasus ini bisa dikawal hingga tuntas," tutur Bintang Darmawati.

Baca Juga: Yasonna Laoly Hargai Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Ungkap Rencana Pindahkan Terpidana

Bintang menyebut pihaknya merasa prihatin dan menyayangkan dugaan pelecehan dalam ajang  Miss Universe Indonesia. Kementerian PPPA pun akan memastikan bahwa para korban menerima perlindungan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat