kievskiy.org

Yasonna Laoly Hargai Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Ungkap Rencana Pindahkan Terpidana

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Ikut menanggapi anulir vonis terpidana mati Ferdy Sambo, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan dirinya menghargai seluruh putusan hakim agung. Ia juga menyinggung terkait pemindahan Sambo setelah vonis kasasi disahkan.

Banding di kasasi telah meringankan vonis Ferdy Sambo, dari hukuman mati menjadi bui seumur hidup. Yasonna Laoly mengatakan dirinya menghargai ketetapan pengadilan bagi mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri itu.

"Hukumannya kan seumur hidup dan ini putusan pengadilan (kasasi) kami hargai, kami tinggal menunggu eksekusi jaksa," ucapnya.

Selanjutnya Yasonna mengatakan belum ada tindak lanjut dari jaksa usai Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis Sambo. Oleh karena itu ia mengaku masih menunggu eksekusi jaksa terkait rencana pemindahan Ferdy Sambo dari Mako Brimob ke lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Baca Juga: Ribuan Buruh Karawang Bergerak ke Istana Negara Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

"Belum (pemindahan) ini kami akan lihat nanti seperti apa tempatnya, nanti saya konsultasi ke dirjen (pemasyarakatan)," kata Yasonna di sela Bali Process, Forum Pemerintah dan Pelaku Bisnis (GABF) di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 10 Agustus 2023.

Adapun, terkait lokasi lapas yang akan dihuni Ferdy Sambo setelah vonis baru, Menkumham RI mengaku belum bisa memastikannya.

Setali tiga uang dengan Yasonna Laoly, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyatakan dirinya menghormati anulir vonis terhadap terpidana mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo.

Di keterangan terbarunya, Jokowi sekaligus menyampaikan pesan kepada semua pihak yang menaruh perhatian kepada kasus ini. Terlepas dari banyaknya kekecewaan yang disampaikan masyarakat, Jokowi meminta agar putusan MA tetap dihormati.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat