kievskiy.org

Pesan Jokowi Soal Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo: Kita Harus Menghormati Keputusan MA

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya soal anulir vonis terhadap terpidana mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo. Dia sekaligus menyampaikan pesan kepada semua pihak yang menaruh perhatian kepada kasus ini.

Mahkamah Agung (MA) mengubah vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. Terlepas dari gelombang kontra yang mengemuka, menurut Jokowi semua pihak mesti menghormati ketetapan para hakim agung.

"Saya menghormati keputusan yang ada. Kita harus menghormati (keputusan MA)," ujar Jokowi, di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023.

Dalam proses pembuatan keputusan, terdapat dissenting opinion atau perbedaan pendapat di antara hakim agung. Dua di antara lima hakim yang dilibatkan sempat melontarkan keberatan atas perubahan vonis, mereka adalah Desnayeti dan Jupriyadi.

Baca Juga: Suporter Akan Berdemonstrasi Saat Pertandingan Manchester United vs Wolves di Liga Inggris 2023-2024

Dengan kata lain, keduanya bersikukuh menolak kasasi Ferdy Sambo dan ngotot menjatuhkan hukuman mati sebagaimana vonis awal. Namun, kengototan tersebut kalah jumlah. Hal ini lantaran tiga anggota majelis hakim sisanya memilih untuk mengamini kasasi Sambo sehingga terpidana mendapat hukuman seumur hidup.

"Yang melakukan dissenting opinion dalam Terdakwa Ferdy Sambo ada dua orang, yaitu anggota majelis dua, yaitu Jupriyadi dan anggota majelis ketiga, yaitu Desnayeti. Mereka melakukan DO, dissenting opinion, berbeda pendapat dengan putusan majelis hakim yang lain yang tiga. Jadi beliau tolak kasasi, artinya tetap hukuman mati, tapi putusan adalah tadi dengan perbaikan seumur hidup," kata Kabiro Hukum MA, Sobandi, Selasa, 8 Agustus 2023.

Bukan hanya menurunkan vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup, Mahkamah Agung (MA) juga memangkas hukuman istri Sambo, Putri Candrawathi (PC) dari asalnya 20 tahun penjara menjadi hanya 10 tahun.

Baca Juga: 3 Program Infrastruktur yang Jadi Harapan Besar Jabar Usai Ridwan Kamil Lengser Bulan Depan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat