kievskiy.org

Terbebas dari BAB Sembarangan, 18 Daerah di Jabar Diusulkan Jadi Kabupaten/Kota Sehat

Gedung Sate di Kota Bandung.
Gedung Sate di Kota Bandung. /Antara/Novrian Arbi

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 18 kota kabupaten di Jawa Barat diusulkan sebagai Kabupaten Kota Sehat (KKS) 2023 ke Pemerintah Pusat. Ke-18 kota kabupaten yang diusulkan tersebut di antaranya Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Tasik, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kota Depok.

Pengusulan 18 kabupaten dan kota sehat dilakukan Tim Penilai dan Verifikasi Penilai KKS Pusat.

Proses penilaian saat ini sudah pada tahap verifikasi yang digelar secara virtual di Gedung Sate Kota Bandung dengan Tim Penilai Pusat di Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023 kemarin.

Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, syarat pertama untuk bisa diajukan menjadi kabupaten kota sehat adalah persentase ODF ( Open Defecation Free ) atau bebas dari perilaku buang air besar sembarangan di atas 82 persen.

Baca Juga: Rio Motret Duga Ada Penyimpangan di Balik Body Checking Miss Universe Indonesia 2023

"Oleh karena itu, kita baru bisa mengajukan 18 kabupaten dan kota karena ODF-nya sudah di atas 82 persen, sementara sembilan kabupaten dan kota lainnya masih di bawah 80 persen," ujarnya.

Tantangan tersulit

Namun,  yang tersulit dalam pembentukan kabupaten dan kota sehat adalah kolaborasi, karena melibatkan banyak sektor, tidak hanya Dinas Kesehatan.

"Tantangan yang tersulit sebenarnya adalah mengolaborasikan banyak pihak tersebut. Di Provinsi Jabar alhamdulillah sudah sudah terbentuk Forum Jabar Sehat. Di Jabar, untuk membentuk provinsi sehat, melibatkan 20 OPD (organisasi perangkat daerah) ditambah instansi vertikal seperti Kemenag dan Polisi," ujar Setiawan.

Baca Juga: 4 Lagu Dangdut Viral di TikTok 2023, Cocok Buat Bergoyang

Menurut Setiawan, kolaborasi banyak pihak itu penting dilakukan karena untuk menentukan derajat kesehatan setidaknya ditentukan empat faktor yang semuanya harus terpenuhi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat