PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya akan mendalami kasus Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik menjuntai milik PT Bali Tower, di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Pengumpulan barang bukti akan gegas dilakukan pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat ayah korban, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya akan segera menunjuk tim untuk diturunkan ke lokasi kejadian. Ia mengungkap agenda pemeriksaan CCTV untuk memastikan insiden per 5 Januari 2023 lalu itu.
“Kita akan tindak lanjuti, kita akan kembali lagi cek TKP, karena LP baru saja dibuat, kejadian sudah 7 bulan yang lalu, kita akan telusuri kembali,” ujar Hengki, Jumat, 11 Agustus 2023.
“Kami tunjuk tim penyidiknya, tentunya akan sesegera mungkin kita akan ke TKP untuk menemukan bukti-bukti terkait dengan tindak pidana yang terjadi,” ucap dia.
Baca Juga: Ditjen Imigrasi Kemekumham: Banyak WNI Jadi Korban TPPO ke Kamboja
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membenarkan adanya laporan polisi dari pihak korban, melalui ayahnya, Fatih. Keluarga merasa harus ada yang bertanggung jawab dalam kecelakaan akibat jeratan kabel fiber optik yang menjuntai tersebut.
“Iya benar laporannya (ayah korban) telah diterima di Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 10 Agustus 2023.
“Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Dit Reskrimum Polda Metro Jaya,” ucapnya lagi.
Keluarga Korban Kabel Fiber Optik Polisikan PT Bali Tower
Baca Juga: Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB Zonasi, Upaya Pemerataan Berbuah Praktik Manipulasi