kievskiy.org

Ditjen Imigrasi Kemekumham: Banyak WNI Jadi Korban TPPO ke Kamboja

Ilustrasi perdagangan manusia atau TPPO.
Ilustrasi perdagangan manusia atau TPPO. /Pixabay/lamuk_lamuk Pixabay/lamuk_lamuk

PIKIRAN RAKYAT - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) RI Silmy Karim mengatakan bahwa banyak warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban judi online, penipuan online, sampai penjualan ginjal ke Kamboja.

Hal tersebut Silmy sampaikan saat menghadiri forum The 26th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM).

Dalam bahasan tersebut, dia bertemu dengan Ketua Delegasi Imigrasi Kamboja Jenderal Polisi Chantarith Kirth dalam pertemuan tahunan direktur jenderal imigrasi dan kekonsuleran se-Asia Tenggara yang berlangsung pada 8-11 Agustus di Phuket, Thailand.

Baca Juga: AHY Masuk Bursa Cawapres 2024, Anak Muda Potensial tapi Tak Punya Pengalaman Eksekutif

"Dalam pertemuan itu, saya sampaikan bahwa banyak WNI jadi korban. Judi online, penipuan online, sampai penjualan ginjal," kata Silmy dalam keterangannya, dikutip dari Antara pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Silmy mengatakan bahwa Indonesia dan Kamboja membahas komitmen kerja sama dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Berdasarkan penjelasan delegasi Kamboja, kata dia, kegiatan judi daring di negara itu sempat dilegalkan. Namun, izin operasi judi maupun judi daring telah dicabut dan dinyatakan ilegal sejak Juni 2019.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Guru, Ada Usulan Tunjangan Khusus melalui Kebijakan PPDB

"Di tahun 2022, sempat dilakukan operasi di Sihanoukville yang ditengarai jadi pusat perjudian. Lebih dari 200 orang ditangkap dan sebagian besarnya dari Indonesia," katanya.

Setelah operasi tersebut, WNI yang terindikasi sebagai korban kemudian berada di bawah perlindungan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat