kievskiy.org

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 59, Lengkap dengan Tips Lolos Tes

Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja. /Tangkap layar: Prakerja.go.id Tangkap layar: Prakerja.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Kartu Prakerja Gelombang 59 dibuka. Bagi masyarakat yang belum lulus gelombang sebelumnya, Anda bisa mengikuti tes Kartu Prakerja gelombang 59. Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja. 

Pelatihan yang bisa kamu pilih, antara lain cara berjualan secara online, menjadi fotografer, menguasai aplikasi komputer, kursus bahasa, keterampilan perawatan kecantikan, menjadi pelatih kebugaran, cara mendapatkan penghasilan dari media sosial dan lain-lain.

Adapun cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 59 seperti yang sudah Pikiran-Rakyat.com rangkum untuk Anda.

Apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja, calon peserta dapat mendaftar dan membuat akun dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Baca Juga: Panji Petualang Makin Ingat Tuhan Usai Didiagnosis Diabetes: Merubah Perilaku

  1. Langkah pertama, buka situs #.
  2. Kemudian, masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.
  3. Setelah itu, buka email notifikasi yang dikirim dan lanjutkan ke tahap verifikasi.
  4. Setelah daftar akun dan login berhasil dilakukan, peserta akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
  5. Isi kolom NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.
  6. Lengkapi data diri, pastikan data Anda masukkan sudah sesuai.
  7. Selain itu, pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
  8. Kemudian, peserta akan masuk ke tahap verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP.
  9. Pastikan peserta memperhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
  10. Jika foto KTP sudah sesuai, klik Kirim Foto e-KTP.
  11. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.
  12. Selanjutnya verifikasi foto wajah.
  13. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
  14. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.
  15. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.
  16. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.

Baca Juga: NasDem Pesimis Anies Baswedan Menang Jika bersama AHY, Jagokan Cawapres dari NU

Syarat Ikut Kartu Prakerja Gelombang 59

Tak semua kelompok masyarakat bisa menerima Kartu Prakerja, ada kriteria yang ditentukan sebagai berikut ini;

  1. Pencari Kerja,
  2. Pekerja/buruh yang kena PHK,
  3. Pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja (yang dirumahkan atau bukan penerima upah),
  4. Pelaku usaha mikro dan kecil.

Selain itu, para peserta juga harus memenuhi persyaratan lain, yakni merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.  

Baca Juga: Korban Tewas Kebakaran di Hawaii Capai 67 Orang, Satu Kota Hangus

Hanya dua NIK dalam satu Kartu Keluarga yang boleh menjadi penerima Kartu Prakerja

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat