kievskiy.org

Pemprov DKI Dorong Warga Kampung Bayam Gusuran Proyek JIS Pindah ke Rusunawa Nagrak

Warga eks Kampung Bayam yang bermukim di sekitar area Jakarta International Stadium (JIS).
Warga eks Kampung Bayam yang bermukim di sekitar area Jakarta International Stadium (JIS). /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT - Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum mengatakan bahwa pihaknya menyediakan tempat tinggal rumah susun sewa Nagrak bagi warga Kampung Bayam yang tergusur proyek Jakarta International Stadium (JIS).

Sebelumnya sejumlah warga Kampung Bayam mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Senin, 14 Agustus 2023 untuk mengambil surat perkara laporan nomor 379/G/TF/2023/PTUN.JKT dengan pihak tergugat Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (JakPro).

Retno Sulistyaningrum menegaskan pihaknya memberikan solusi hunian di Rusunawa Nagrak apabila warga bersedia menempati Rusun Nagrak. Ia menambahkan pihaknya juga bakal menyiapkan tempat usaha bagi warga di hunian tersebut.

Baca Juga: Warga Eks Kampung Bayam Tetap Tinggal di Tenda Meski JIS Jadi Venue Piala Dunia U17

"Tugas DPRKP memberikan solusi hunian di Rusunawa Nagrak, apabila warga bersedia menempati Rusun Nagrak," kata Retno yang dikutip pada Selasa, 15 Agustus 2023.

"Di lantai dasar dapat digunakan untuk ruang usaha," ujarnya.

Menurut dia, pihak DPRKP melakukan koordinasi dengan dinas terkait. Koordinasi dilakukan dengan menggandeng Dinas Pendidikan guna membantu perpindahan sekolah anak-anak ke tempat baru dan Dinas Perhubungan terkait pelayanan transportasi Transjakarta.

Baca Juga: JIS Tuan Rumah Piala Dunia U17, JakPro Sebut Tim Ahli Bakal Kembali Tinjau Rumput Stadion

"Kami akan koordinasi dengan Disdik terkait dengan perpindahan sekolah dan Dishub terkait penyediaan bus pengumpan," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat