kievskiy.org

8 Pelaku Pengoplos Gas Elpiji Digerebek di Depok dan Tangerang Selatan

Polda Metro menangkap delapan tersangka pengoplos gas elpiji di wilayah Depok dan Tangerang Selatan.
Polda Metro menangkap delapan tersangka pengoplos gas elpiji di wilayah Depok dan Tangerang Selatan. /Dok. Polda Metro Jaya

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran kepolisian dari Subdit III Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik pengoplosan gas elpiji. Dalam kasus tersebut, sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan enam tersangka ditangkap di Jalan Tipar Halim RT 002/RW 006, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Sedangkan dua tersangka lainnya ditangkap di Jalan Gelatik Nomor 62, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.

“Diketahui tempat tersebut dijadikan tempat untuk pemindahan isi tabung gas elpiji 3 kilogram subsidi ke tabung gas elpiji 12 kilogram nonsubsidi,” Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Baca Juga: Membunuh Pakai Tabung Gas, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi Dibongkar Polisi

Ade mengungkapkan, berdasarkan hasil pengecekan di dua lokasi tersebut, petugas mendapati pemilik tempat usaha dan karyawan sedang memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram subsidi ke tabung gas elpiji 12 Kilogram nonsubsidi.

Lebih lanjut, Ade menyampaikan bahwa para tersangka telah melakukan perbuatan melawan hukum tersebut sejak Januari 2023.

Dia menyebut tabung yang telah berisi gas oplosan dijual para tersangka ke warung atau toko yang berada di wilayah kota Depok, Jakarta Timur, dan Tangerang Selatan.

Ade menuturkan para tersangka menjual gas elpiji 12 kilogram oplosan seharga Rp125 ribu sampai Rp180 ribu per tabung. Padahal, harga resmi isi tabung gas 12 Kilogram nonsubsidi yang ditetapkan pemerintah seharga Rp205 ribu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat