kievskiy.org

KPK Beberkan Alasan Tak Bisa Tangkap Buronan Paulus Tannos

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Instagram/@official.kpk

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berupaya menangkap buronan kasus pencurian uang rakyat atau dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik, Paulus Tannos.

Akan tetapi, usaha lembaga antirasuah terhambat lantaran Paulus Tannos telah mengganti identitasnya di luar negeri dan mengantongi dua kewarganegaraan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan keberadaan Paulus Tannos sempat terdeteksi di Thailand. Namun, buronan tersebut tidak bisa dibawa ke Tanah Air lantaran belum adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Thailand.

“Yang jelas itu kan keberadaan yang bersangkutan sudah diketahui di negara tetangga, kita belum punya perjanjian ekstradisi,” kata Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Baca Juga: Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Bisa Ubah Kewarganegaraan, KPK: Tidak Habis Pikir

Alex menyampaikan upaya yang bisa dilakukan KPK adalah meminta bantuan otoritas negara setempat untuk memfasilitasi pemeriksaan Paulos Tannos.

“Karena kita nggak bisa juga menjemput paksa (Paulus Tannos), kecuali yang bersangkutan secara sukarela mau,” tuturnya.

KPK Gandeng Kementerian Luar Negeri

Lebih lanjut, Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini mengungkapkan pihaknya menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk melobi salah satu negara di Afrika Selatan agar mencabut kewarganegaraan Paulus Tannos.

Diketahui, Paulus Tannos mengganti paspor dan kewarganegaraannya di sebuah negara di benua Afrika. Dia juga berganti nama menjadi Tjhin Thian Po.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat