kievskiy.org

Bocah Diringkus Gegara Jual Konten Porno Sesama Jenis Lewat Facebook dan Telegram

Ilustrasi video.
Ilustrasi video. /Pixabay/Pixel_perfect

PIKIRAN RAKYAT - Seorang remaja diamankan polisi karena terlibat kasus pornografi sesama jenis. Dia diamankan bersama rekannya dalam kasus penyebaran video dan foto-foto asusila sesama jenis, termasuk eksploitasi anak melalui media sosial.

Dalam kasus tersebut, Polisi menetapkan dua pelaku sebagai tersangka. Pelaku pertama berinisial R (21), dan yang lainnya dinyatakan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) berinisial LNH (16).

“Terhadap kedua pelaku berhasil dilakukan penangkapan,” ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 18 Agustus 2023.

Baca Juga: Kemenkes Beri Sanksi Tegas untuk 3 Pimpinan Rumah Sakit Imbas Kasus Perundungan Dokter PPDS

Dia menuturkan bahwa LNH beraksi melalui akun Facebook. Dia berperan sebagai admin yang kemduian menggunakan akunnya untuk mempromosikan trailer video maupun foto konten pornografi sesama jenis.

Setelah sepakat, transaksi berlanjut ke pembayaran untuk dimasukkan ke dalam channel grup telegram.

Sebarkan di Telegram

Selain LNH, konten-konten tak senonoh tersebut juga disebarkan oleh R. R melakukan modus operandinya dengan mempromosikan konten foto dan video asusila sesama jenis melalui telegram miliknya, sesuai dengan kesepakatan dengan pembeli.

“Di situlah kemudian akan ditransmisikan sejumlah foto maupun video berlangganan yang telah disepakati antara kedua belah pihak,” kata Ade Safri Simanjuntak.

Total, terdapat 10 akun telegram dari para pelaku tersebut yang digunakan untuk mempromosikan konten foto dan video asusila sesama jenis serta konten eksploitasi anak sebagai korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat