kievskiy.org

Jaksa Agung Bakal Tunda Pemeriksaan Para Bakal Capres Cawapres Jika Terseret Dugaan Korupsi

Ilustrasi baliho kampanye peserta Pemilu.
Ilustrasi baliho kampanye peserta Pemilu. /Antara/Moch Asim

PIKIRAN RAKYAT - Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menunda semua laporan dugaan korupsi yang menyeret nama para bakal calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), hingga calon kepala daerah yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024.

Dia bahkan memerintahkan hal tersebut secara intensif kepada jajarannya. Burhanuddin meminta anak buahnya lebih cermat dan berhati-hati dalam menangani kasus demikian.

Peringatan sekaligus perintah itu diberikan Burhanuddin dalam agenda memorandum menyambut pelaksanaan Pemilu 2024. Titah itu secara khusus diturunkan bagi jajaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen agar ditindaklanjuti.

"Perlunya mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat 'black campaign', yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan," ucap Burhanuddin, pada Minggu, 20 Agustus 2023.

Baca Juga: Eks DPRD Sumut Jadi Tersangka usai Ngoplos LPG 3 Kg, Polisi Kembangkan Kasus Cari Pelaku Lain

Atas kecemasan itu, Burhanuddin betul-betul mewanti-wanti supaya Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus tak gegabah. Menurutnya akan lebih bijak jika proses pemeriksaan baik di penyelidikan maupun penyidikan ditunda dulu sampai seluruh tahapan pencalonan selesai.

"Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu. Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama," ujar dia.

Tak hanya itu, Burhanuddin turut memerintahkan pelaksanaan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses Pemilu. Hal ini, kata dia, adalah sebagai upaya deteksi dan pencegahan dini.

Baca Juga: Penertiban PKL di Sukabumi Berlanjut, Pedagang Pilih Benahi Sendiri Lapaknya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat