kievskiy.org

Wagub Lampung Chusnunia Chalim Mengundurkan Diri, Persiapan Jadi Bacaleg DPR

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. /ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim serahkan surat pengunduran diri menyusul rencananya maju sebagai bakal calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II.

Nama Chusnunia Chalim sendiri telah tertera dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Terkait pengunduran diri ini, Ketua DPW PKB Lampung itu mengamini telah mengirim surat pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sudah (kirim surat pengunduran diri), aku lupa, (sekitar) tanggal 11 Agustus 2023 kemarin kayaknya," ujar Chusnunia di Kantor Pemprov Lampung, Senin, 21 Agustus 2023.

Baca Juga: 12 Quotes Senator Armstrong dalam Meme Mirip Anies Baswedan, Bahas Politik dan Kekuasaan

Selain surat pengunduran diri, Wagub Lampung mengaku sudah menyertakan syarat-syarat undur diri sesuai ketentuan yang berlaku.

"Syarat-syaratnya sudah, sesuai dengan prosedurnya. Sudah saya serahkan," katanya.

Pernah Dipanggil KPK

Nama Chusnunia sempat disorot usai mewakili Gubernur Lampung, menanggapi kritik TikToker yang menggunakan akun Awbimax.

Bersamaan dengan sosoknya yang mulai dikenal publik, efek domino panjang bagi pemerintah daerah (pemda) Lampung bermunculan hingga menyentuh ke persoalan harta kekayaan para pejabat di sana, tak terkecuali Chusnunia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat