kievskiy.org

Residivis Tipu Warga di Lampung dengan Ajian Pengganda Uang Rp30 Juta Jadi Rp2 Miliar

Ilustrasi uang. Polisi tangkap pria penipu bermodus bisa gandakan uang di Lampung.
Ilustrasi uang. Polisi tangkap pria penipu bermodus bisa gandakan uang di Lampung. /ANTARA/Harviyan Perdana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria berinsial HS (34) ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan dengan modus punya kemampuan melipatgandakan uang. Pelaku merupakan warga asal Desa Kalicita, Kecamatan Kota Bumi Utara, Kabupaten Lampung utara.

Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan mengatakan, kasus ini terjadi pada Jumat, 14 Juli 2023, sekitar pukul 15.20 WIB, sampai dengan Kamis, 3 Agustus 2023, di kediaman korban bernama Eksirnabadi (54) di Pekon Penggawa V Ilir, Kecamatan Wauly Krui, Kabupaten Pesisir Barat.

Zaini menjelaskan modus operandi HS yakni dengan cara mendatangi rumah korban lalu meramal korban menggunakan nama dan tanggal lahir serta mengatakan bahwa korban bisa mendapatkan uang Rp2 miliar.

Baca Juga: Ikut Berkontribusi Turunkan Emisi Karbon, Pengamat Sebut Mobil Hybrid Layak Dapat Insentif

Namun, HS memberikan syarat kepada korban apabila ingin uang Rp2 miliar itu cair, yakni dengan cara bersedakah senilai Rp30 juta.

"Kemudian korban tergiur dan keesokan harinya menyerahkan uang sejumlah Rp30 juta dengan cara Rp15 juta langsung diberikan ke pelaku dan Rp15 juta dikirim melalui transfer," katanya, dikutip dari Antara pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Lalu, kata dia, uang tersebut dimasukkan ke dalam koper dan disimpan di dalam kamar korban.

Baca Juga: Anies Baswedan Belanja Masalah di Situbondo, Netizen: Masalahnya Mau Disimpan di Mana Pak?

"Pelaku berdoa di kamar korban serta memberikan syarat kepada korban agar tidak membuka koper tersebut sebelum 40 hari, korban menyanggupi persyaratan tersebut," katanya.

Selanjutnya pelaku menawarkan kembali kepada korban untuk menggandakan uang yang ada di dalam koper tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat