PIKIRAN RAKYAT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran PPPK 2023 pada 16 hingga 30 September mendatang dengan total formasi yang disediakan sebanyak 572.496 formasi dengan PPPK 2023 mendapat jatah sebanyak 543.593 formasi.
Pemerintah merinci kebutuhan PPPK di pemerintah pusat sebanyak 49.959 formasi, kemudian di pemerintah daerah sebanyak 493.634 formasi yang terbagi untuk PPPK Guru 296.084 formasi, PPPK Tenaga Kesehatan 154,724 formasi, dan PPPK Teknis 42.826 formasi.
Sebelum mendaftar PPPK dan CPNS 2023, simak besaran Gaji PPPK Guru 2023 Golongan 1-17 yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2023 tentang Gaji dan Tunjangan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PP Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK.
Saat ini, pemerintah belum memastikan berapa kisaran gaji PPPK 2023. Kendati demikian, Anda dapat menggunakan besaran gaji PPPK tahun sebelumnya sebagai acuan.
Baca Juga: Warga Kebon Jeruk Bandung Diminta Ikut Berantas Narkoba, Laporkan Temuan ke Posko Lembur Cepot Juara
Berikut rincian besaran gaji PPPK sesuai masa kerja dan golongannya;
Golongan I
- Masa kerja nol:Rp1.794.900
- Masa kerja maksimal 26 tahun:Rp2.686.200
Golongan II