kievskiy.org

Siapkan 3 Saksi untuk Kasus Kecelakaan Kabel Optik Sultan, Kuasa Hukum: Sudah Bersedia

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya, Sultan Ri'fat Alfatih.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya, Sultan Ri'fat Alfatih. /Instagram/@bangsamahardika

PIKIRAN RAKYAT - Keluarga Sultan Rif’at Alfatih, korban kabel optik Bali Tower perdana memenuhi panggilan polisi pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Kuasa hukum, Tegar Putuhena terlihat mendampingi ayah korban, Fatih Nurul Huda dalam agenda memberi keterangan atas laporan kepolisian yang dilayangkan beberapa waktu lalu ke Polda Metro Jaya.

Tegar menyebut, sebenarnya komunikasi antara pihak perusahaan dan keluarga korban sudah terlaksana beberapa kali, namun sayang belum ada benang merah yang bisa menjadi garis finish di kasus kecelakaan ini.

"Beberapa komunikasi (dengan pihak pemilik kabel optik) sudah (dilakukan), sejak pertemuan di (Kementerian) Polhukam, kemudian beberapa komunikasi secara informal," ucap Tegar.

Baca Juga: Prediksi Skor Arsenal vs Fulham di Liga Inggris: Preview, Head to Head, dan Starting Line-up

Dia juga menyayangkan sikap pemilik kabel optik yang dinilai belum juga menunjukkan empati dan permintaan maafnya atas properti perusahaan yang menyebabkan Sultan terluka serius.

"Kami minta sejak awal sampai saat ini pihak pemilik kabel menunjukkan rasa tanggung jawabnya, empatinya, kalau perlu minta maaf," tutur Tegar.

Oleh karena itu, untuk membawa polemik tersebut ke jalur hukum, pihak korban siap membawa tiga orang saksi untuk membantu polisi mengusut tuntas insiden yang menimpa Sultan.

Tegar juga menyebut ketiganya sudah setuju untuk memberikan keterangan, dan tidak menutup kemungkinan saksi akan bertambah seiring dengan berkembangnya penyelidikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat