kievskiy.org

Pihak Sultan Korban Kabel Optik Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Pemilik Kabel, Kalau Perlu Minta Maaf

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya, Sultan Ri'fat Alfatih.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya, Sultan Ri'fat Alfatih. /Instagram/@bangsamahardika

PIKIRAN RAKYAT - Ayah dari Sultan Rif'at Alfatih, korban kecelakaan kabel optik di Jalan Antasari mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Fatih Nurul Huda menyebut, kedatangannya ke Polda Metro Jaya tak lain untuk memberi keterangan terkait laporan yang pihaknya serahkan beberapa waktu lalu.

"Kedatangan kami kali ini adalah memenuhi panggilan dari laporan kepolisian yang pernah kami buat beberapa waktu lalu. Ini pertama kali kami datang, sesuai dengan surat panggilan dari Polda Metro Jaya," ujarnya.

Bersamaan dengan terpenuhinya panggilan polisi, orangtua korban mengaku sudah menyiapkan sejumlah bukti dan siap membeberkan kronologi lengkap kecelakaan di depan penyidik.

Baca Juga: Megawati Teken SK Pemecatan Budiman Sudjatmiko dari PDIP

"Yang pasti (bukti) terkait dengan kecelakaan dan situasi yang ada di tempat kejadian," ucapnya.

Dengan diserahkannya beberapa bukti, ayah Sultan berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus kecelakaan yang membuat sang anak alami luka cukup serius.

"Saya sih berharap dari kepolisian bisa mengungkap penyebab pastinya seperti apa dan seterusnya. Yang pasti kita siapkan sesuai dengan kronologi yang memang sudah kita miliki," katanya.

Klaim Sudah Bicara dengan Pemilik Kabel

Kuasa hukum korban, Tegar Putuhena menyebut keluarga Sultan telah menjalin komunikasi dengan pemilik kabel optik, yang belakangan diketahui adalah Bali Tower.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat