kievskiy.org

Prediksi Adanya Kendala Usut Kecelakaan Kabel Optik Sultan, Polisi: Kejadian 7 Bulan Lalu

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya, Sultan Ri'fat Alfatih.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya, Sultan Ri'fat Alfatih. /Instagram/@bangsamahardika

PIKIRAN RAKYAT - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi mengatakan bukan tidak mungkin pihaknya akan menemui kendala di tengah penyelidikan kasus kecelakaan kabel optik milik Bali Tower yang menjerat mahasiswa bernama Sultan Ri’fat Alfatih.

Pasalnya, peristiwa yang membuat korban mengalami kerugian hebat ini terjadi pada 7 bulan lalu sehingga pengumpulan barang bukti diperkirakan akan lebih sulit.

"Kejadian sudah tujuh bulan yang lalu, tentunya ke depan kita para penyidik akan menemukan hambatan-hambatan tentunya," ujar dia.

Contohnya seperti rekaman CCTV. Hemat Hengki, biasanya data yang terekam oleh CCTV memiliki masa kedaluwarsa sehingga rekaman di hari kejadian berpotensi hilang atau sudah terhapus.

Baca Juga: Putri Pinkan Mambo Sakiti Diri Sendiri Usai Jadi Korban Pelecehan Seksual

"Semua akan kita cek, tapi tentu saja sekali lagi terkadang CCTV itu kan untuk penyimpanannya ada batas waktu, mungkin 1 bulan dan sebagainya. Nah, ini sudah tujuh bulan yang lalu, tapi bakal kita cek," ucap Hengki.

Meski demikian, pihaknya mengaku tak akan tinggal diam dan siap melakukan penelusuran kembali ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kejadian tersebut.

"Kami tunjuk tim penyidiknya, tentunya akan sesegera mungkin kita akan ke TKP untuk menemukan bukti-bukti terkait dengan tindak pidana yang terjadi," katanya.

Adapun langkah ini merupakan salah satu tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh ayah Sultan, Fatih Nurul Huda, dengan nomor registrasi LP/B/4666/VIII/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 9 Juli 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat