kievskiy.org

KLHK Hentikan Perusahaan di Jabodetabek Terindikasi Sebabkan Polusi Udara, Pj Heru Budi Beri Respons

Pj DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Pj DKI Jakarta Heru Budi Hartono. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penindakan dengan menghentikan operasi perusahaan yang terindikasi menjadi penyumbang polusi udara di Jabodetabek.

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono menegaskan komitmen Pemprov DKI dalam penyelesaian polusi udara.

Ia mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan KLHK berupaya melakukan penegakan terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran dalam konteks pencemaran.

"KLHK itu kan menindak, KLHK turunnya bersama Dinas LH bareng, pada saat kemarin Senin hingga Jumat bareng dengan Dinas LH," ujarnya pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Baca Juga: Heru Budi Tanggapi Soal Ganjil Genap DKI Jakarta 24 Jam: Ide Bagus!

"Ya, bareng terus dengan dinas LH untuk penegakkan," ucapnya lagi.

Sumber Pencemaran Udara di Jabodetabek Diteliti

KLHK sebelumnya menghentikan kegiatan empat perusahaan yang terindikasi menyebabkan polusi udara di Jabodetabek.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, mengatakan bahwa fokusnya yaitu kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran PM2,5.

Baca Juga: Nasib Tragis Pria Jambret HP WN Jepang di Sudirman, Berakhir Kecelakaan hingga Patah Tulang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat