kievskiy.org

Demi Bayar Utang, PRT di Bali Nekat Gadaikan Emas Majikan Senilai Rp29,5 Juta

Ilustrasi penangkapan, borgol.*
Ilustrasi penangkapan, borgol.* /Pixabay/Klaushausmann

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Kabupaten Karangasem, Bali nekat membawa kabur perhiasan milik majikannya yakni Ni Putu Adi Susanti.

Dikutip dari laman ANTARA, pelaku bernama Ni Putu Eka Swidianawati (28) berasal dari Kabupaten Karangasem, Bali.

Ia menggadaikan emas seberat 30 gram milik majikannya di Pasar Timur Amlapura kemudian mendapatkan uang sebesar Rp29,5 juta.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan Hadir dalam Tahlil 40 Hari dan Jumenengan Keraton Kasepuhan Cirebon

Seperti diberitakan DENPASARUPDATE.com sebelumnya dalam artikel berjudul 'Terlilit Hutang Puluhan Juta, Seorang PRT Nekat Gasak Perhiasan Majikannya', pelaku mencuri emas saat keadaan rumah korban sedang kosong.

Kasus tersebut dikonfirmasi pula oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan pada Kamis, 27 Agustus 2020.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui telah mengambil perhiasan emas berupa tujuh buah gelang, satu buah kalung beserta liontin dan satu buah cincin milik korban pada Kamis, 13 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 wita pada saat kamar korban dalam keadaan kosong," ujarnya.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Tidak Cocok Jadi Pasangan Aries, Cancer karena Terlalu Santai?

Menurut keterangannya, uang hasil menggadaikan emas dipakai untuk membayarkan utang di kepada beberapa pihak yang tinggal di sekitar daerah Karangasem.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat