kievskiy.org

14 Saksi Bakal Diperiksa Soal Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim: Kita Dalami Peran Pihak Yayasan

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. /ANTARA/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 14 saksi akan diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dana BOS oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menerangkan, sejumlah saksi merupakan bagian dari yayasan dan madrasah Al Zaytun.

Beberapa di antaranya juga diduga ikut menerima aliran dana dari korupsi BOS tersebut.

"Pemeriksaan terhadap sembilan saksi dari pihak Yayasan dan Madrasah. Rencana minggu ini diagendakan pemeriksaan terhadap 13 saksi dari pihak yayasan, Madrasah, dan penerima dana," ucapnya.

Baca Juga: Prabowo Subianto Minta Kader Partai Koalisi Bersabar soal Bacawapres

Rencananya, dalam pemeriksaan terhadap belasan saksi, Bareskrim akan menelusuri peran masing-masing pihak dalam kasus dugaan korupsi BOS Al Zaytun.

Dalam hal ini, polisi akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mendalami alur TPPU Panji Gumilang.

"Selanjutnya akan lakukan pendalaman riksa terkait peran dari pihak Yayasan dan madrasah dalam penyaluran dana BOS. Koordinasi dengan ahli yayasan. Koordinasi dengan PPATK," tutur.

Baca Juga: KPK Wanti-wanti Praktik Balik Modal Imbas Ongkos Politik Mahal Calon Bupati-Wali Kota Rp30 Miliar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat