kievskiy.org

Hampir Finis, Mario Dandy Akan Divonis 7 September 2023

Terdakwa kasus penganiayaan atas Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo menyimak tanggapan kuasa hukumnya saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023.
Terdakwa kasus penganiayaan atas Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo menyimak tanggapan kuasa hukumnya saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Pembacaan vonis terhadap terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo akan segera digelar.

Majelis hakim memutuskan sidang pembacaan vonis Mario Dandy akan digelar pada Kamis, 7 September 2023.

Adapun agenda sidang ini ditetapkan setelah Mario Dandy, selaku terlapor mengajukan duplik atau jawaban atas replik yang diajukan penggugat.

"Putusan akan dijatuhkan hari Kamis 7 September minggu depan," ucap hakim ketua Alimin Ribut Sudjono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 Agustus 2023.

Baca Juga: Jakarta Dikepung Polusi Udara, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker

Mario Dandy Akui Kecewa

Terdakwa Mario Dandy membacakan pleidoi atau pembelaannya di sidang kasus penganiayaan berencana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023.

Blak-blakan di depan hakim, dia mengaku kecewa telah dituntut 12 tahun oleh JPU dan dibebankan restitusi sebesar Rp120 miliar atau setara dengan hukum kurungan tujuh tahun penjara.

Kekecewaan itu datang dari Mario Dandy lantaran JPU dalam hal ini pihak yang menuntut tidak mempertimbangkan hal-hal yang dapat meringankan hukuman dalam kasus penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Prediksi Skor Chelsea vs AFC Wimbledon di Piala Carabao: Preview, Head to Head, dan Starting Line-up

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat