kievskiy.org

Aniaya David Ozora hingga Koma, Mario Dandy: Saya Tidak Suka Kekerasan

Terdakwa kasus penganiayaan atas Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Terdakwa kasus penganiayaan atas Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta pada Selasa, 15 Agustus 2023. /Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Mario Dandy Satriyo dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait penganiayaan berat terhadap David Ozora. Jaksa menyebut Mario Dandy menganiaya David dengan sangat tidak manusiawi dan dilakukan secara sadis dan brutal.

Dalam pleidoi atau nota pembelaannya, Mario Dandy mengaku tidak menyukai tindakan kekerasan. Dia juga tak pernah memiliki niat atau rencana melukai David.

“Tak pernah terpikirkan peristiwa itu akan terjadi, seumur hidup sedikit pun saya tidak pernah menyukai kekerasan, bahkan memiliki niat atau rencana, atau pikiran untuk melukai seseorang,” ucap Mario Dandy dalam pleidoinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Mario Dandy mengatakan bahwa dirinya sangat menyesal karena telah menganiaya David. Dia mengakui tidak dapat mengendalikan rasa emosinya.

Baca Juga: NasDem Tak Tutup Kemungkinan Ganjar Pranowo Duet dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024

“Saya menyadari bahwa kurangnya pengendalian emosi dan amarah saya, yang secara spontan meluap begitu cepat menimbulkan kejadian tanpa sedikitpun pertimbangan. Saat kejadian itu saya mengakui emosi saya telah mendahului akal sehat saya,” tuturnya.

Lebih lanjut Mario Dandy meminta agar majelis hakim tidak tergiring opini negatif dari publik dalam memutuskan perkaranya.

“Saya memohon kebijaksanaan majelis hakim yang mulia untuk tidak tergiring dengan opini negatif dari publik dalam memeriksa dan mengadili perkara ini, sehingga tercipta keadilan berdasarkan kepantasan dan kelayakan,” ujarnya.

Kecewa Atas Tuntutan Jaksa

Mario Dandy mengaku kecewa atas tuntutan 12 tahun penjara yang dibacakan jaksa. Terlebih, jaksa juga tidak mempertimbangkan hal-hal yang meringankan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat