kievskiy.org

Dua SPBU Kebakaran dalam Sepekan, Pertamina akan Sanksi Petugas yang Ngeyel Bantu Penjual Eceran

ILUSTRASI alat pengisi bahan bakar di SPBU.*
ILUSTRASI alat pengisi bahan bakar di SPBU.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Dalam waktu sepekan, Sumatra Barat dihebohkan oleh dua kebakaran stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sekaligus.

Insiden pertama terjadi di SPBU 13.273.509 di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok pada Sabtu 15 Agustus 2020.

Enam hari kemudian, tepatnya pada Jumat 21 Agustus 2020, SPBU 14.275.595 di Kecamatan Muaro Bodi Kabupaten Sijunjung juga hangus dilalap api.

Baca Juga: Ditemukan 46 Kasus Positif Corona, Dinkes: Kota Padang Bergeser Menjadi Risiko Zona Merah

Unit Manajer Komunikasi, Relasi, dan CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Roby Hervindo menduga pelangsir sebagai biang kerok kedua kebakaran tersebut.

Pelangsir adalah orang-orang yang bolak-balik membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU untuk dijual kembali secara eceran.

"Dalam kedua insiden, kami tengarai akibat ulah pelangsir Premium," ungkap Roby sebagaimana dikabarkan FIXPadang.com dalam artikel "Pertamina Perketat Pengawasan, Pasca Terbakarnya 2 SPBU di Sumbar".

Baca Juga: Bukan Cuma Bandung, Dua Kota Besar Ini Juga Ramai Penggugat Cerai

"Kelakuan pelangsir ini membahayakan nyawa masyarakat, dan mengakibatkan kerugian materi. Oleh karenanya, kami melakukan dua hal untuk mengurangi berulangnya kejadian ini," imbuh Roby.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat