kievskiy.org

PAN Respons Wacana Pilkada 2024 Dipercepat, PAN: Laksanakan Sesuai UU Saja

Ilustasi Pilkada 2024.
Ilustasi Pilkada 2024. /Pixabay/mohamed hassan

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyatakan bahwa partainya tetap menginginkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diikuti sesuai undang-undang yang berlaku.

Menurut Viva, meskipun dalam waktu 35 hari setelah pencoblosan sudah diketahui komposisi kursi di Provinsi, Kabupaten, dan Kota, tetapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga perlu menghitung kemungkinan akan adanya Pemilihan Presiden (Pilpres) ronde kedua.

"PAN menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada sesuai UU saja, yaitu sekitar November 2024," kata Viva kepada wartawan, Kamis, 31 Agustus 2023.

Oleh karena itu, Viva menyarankan kepada penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 seperti KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk fokus dengan tugas pokok fungsinya dan bekerja sesuai jadwal di Undang-Undang Pilkada.

Baca Juga: Pemerintah dan Komisi II DPR Susun Aturan Rentang Waktu Pelantikan Hasil Pilkada Serentak 2024

"Daripada berdebat soal maju mundur pelaksanaan pilkada, KPU yang menyatakan siap jadwal diajukan dan Bawaslu menyatakan pilkada diundur," ujarnya menandaskan.

Sebagai informasi, muncul isu Pilkada Serentak akan dipercepat. Hal itu lantaran jika Pilkada 2024 digelar November, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih sulit dilakukan secara serentak. Pasalnya, ada potensi gugatan sengketa pilkada, sehingga pelantikan kepala daerah terpilih paling lambat dilakukan pada Januari 2025.

Wacana dimajukannya Pilkada 2024 dari 27 November ke September itu juga ditolak Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin. Menurut Yanuar, wacana tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan baru.

"Perubahan jadwal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan baru, sekaligus mendorong munculnya ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara pemilu dan pembuat undang-undang," kata Yanuar dikutip dari situs DPR RI, Jumat, 25 Agustus 2023.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat