kievskiy.org

KPK Sebut Cak Imin Bisa Jelaskan Peran Para Tersangka Korupsi di Kemnaker

Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa, 5 September 2023. 

Akan tetapi, pemeriksaan terhadap Cak Imin batal lantaran politikus PKB tersebut tengah berada di Kalimantan Selatan untuk menghadiri agenda lain. KPK memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Cak Imin. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan Cak Imin sangat penting untuk memperjelas peran pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Oleh sebab itu, Cak Imin diharapkan bisa hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pekan depan. 

“Jadi, sekali lagi kami ingin sampaikan kembali setiap perkara yang naik pada proses penyidikan oleh KPK kami pastikan sudah ada tersangkanya,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 5 September 2023. 

Baca Juga: Cak Imin Dipanggil KPK, PKS Tak Khawatir karena Cuma Urusan Dunia

“Oleh karena itu untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka tentu kebutuhan memanggil seseorang sebagai saksi sangat diperlukan,” ucapnya.

Ali meyakini Cak Imin akan bersikap kooperatif memenuhi pemanggilan pemeriksaan KPK. Akan tetapi, dia belum menyebutkan kapan tepatnya tim penyidik memeriksa Wakil Ketua DPR tersebut. 

“Karena ini persoalan waktu, kebetulan tim penyidik pada hari Kamis (7 September 2023) ada kegiatan lain sehingga nanti akan dijadwal ulang sesuai jadwal dari tim penyidik KPK,” ujar Ali.

Baca Juga: Mahfud MD: Cak Imin Dipanggil KPK Bukan sebagai Tersangka

KPK periksa Cak Imin pekan depan 

Ali mengatakan, pihaknya telah menerima surat konfirmasi ketidakhadiran Cak Imin. Awalnya, politikus PKB tersebut meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada Kamis 7 September 2023. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat