PIKIRAN RAKYAT - Muhaimin Iskandar atau yang karib disapa Cak Imin tidak mau menafsirkan secara liar terkait pemanggilan dirinya oleh KPK. Hal tersebut disampaikan Cak Imin ketika dimintai respons soal pemanggilannya dianggap politis.
Akan tetapi, ia mengaku siap memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan yang diperlukan.
"Saya enggak ikut berinterpretasi, saya besok datang nanti kita lihat. Saya siap memberi keterangan apa pun permintaan KPK," kata Cak Imin di markas PP PMII, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu, 6 September 2023.
Penyidik KPK akan memeriksa Cak Imin pada Kamis, 7 September 2023. Ketua Umum PKB sekaligus bakal calon wakil presiden Anies Baswedan tersebut bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Kasus yang diusut KPK tersebut terjadi pada 2012, Cak Imin saat itu yang menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan.
Terkait pemanggilannya sebagai saksi besok di KPK, Cak Imin menyatakan siap hadir memenuhi panggilan tersebut. "Ya, saya akan datang," ucapnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan kasus korupsi. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis, 7 September 2023.
Baca Juga: Cak Imin Tegaskan Tidak Bawa Nama NU di Pilpres 2024