kievskiy.org

KPK Panggil Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Ada Apa?

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. /Antara/Umarul Faruq/ama/pri.

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan pada hari ini, Kamis, 7 September 2023. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011-2014," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 7 September 2023.

Akan tetapi, Ali belum membeberkan soal materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Dahlan Iskan. Sebab, hal itu akan disampaikan ke publik ketika proses pemeriksaan telah rampung.

KPK masih terus mengusut kasus dugaan korupsi LNG atau gas alam cair di PT Pertamina dan mengumpulkan alat bukti. Sejauh ini lembaga antirasuah telah mengamankan barang bukti berupa dokumen dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi.

Baca Juga: Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Diperiksa KPK sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Bansos

Lembaga antirasuah hingga kini belum mengumumkan tersangka yang bertanggung jawab atas tindak pidana korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.

KPK tak ingin terburu-buru menetapkan tersangka lantaran mempertimbangkan jangka waktu penahanan yang hanya 120 hari. Sebab, jika dalam kurun waktu tersebut berkas perkara belum rampung, maka tersangka harus dilepaskan demi kepastian hukum.

KPK Minta Bantuan Ditjen Imigrasi

Dalam penyidikan kasus ini, lembaga antikorupsi telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah empat orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Jangka waktu pencegahan dapat diperpanjang menyesuaikan kebutuhan penyidikan.

Baca Juga: Sidang Putusan Mario Dandy dan Shane, Ayah David Harap Terdakwa Diberi Hukuman Maksimal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat