kievskiy.org

Flare Prewedding Picu Kebakaran di Bukit Teletubbies Gunung Bromo, Api Masih Belum Padam

Personel gabungan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) pada saat melakukan proses pemadaman api di area savana, di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (30/8/2023).
Personel gabungan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) pada saat melakukan proses pemadaman api di area savana, di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (30/8/2023). /ANTARA/HO-BB TNBTS.

PIKIRAN RAKYAT – Blok Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada Rabu, 6 September 2023 terbakar. Pemicu insiden kebakaran diduga akibat ulah sejumlah pengunjung yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan, kebakaran lahan sabana di wilayah Gunung Bromo diduga terjadi karena ada pengunjung yang menyalakan dan membuang flare (suar) di area tersebut. Alat yang biasa digunakan untuk memberi tanda itu diduga digunakan untuk agenda prewedding pengunjung tersebut.

"Iya, diduga seperti itu. Pelaku sudah kami amankan," kata Septi di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, Kamis​​​​, 9 September 2023.

Menurut Septi, ada enam orang terduga pelaku yang menyalakan dan membuang flare di kawasan taman nasional. Keenam orang tersebut diamankan oleh petugas Balai Besar TNBTS untuk diserahkan ke Polres Probolinggo.

Baca Juga: Berkas Perkara Panji Gumilang Hampir Lengkap, Bareskrim: Insyaallah Minggu Depan ke Kejaksaan

"Sementara yang diamankan enam orang, tapi kami masih belum bisa menyebutkan siapa tersangka. Nanti, kami menunggu penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Akibat kebakaran itu, petugas gabungan taman nasional Bromo masih berjibaku mengatasi kebakaran yang terjadi di sabana kaldera Tengger. Menurut pantauan, kata Septi, kebakaran belum padam.

"Kondisi saat ini masih belum padam, terutama di arah puncak yang sulit dijangkau," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Shane Lukas Ajukan Banding Usai Divonis 5 Tahun Penjara

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat