kievskiy.org

Tak Ingin Pilkada 2020 Jatuh Korban Jiwa, Komisi II DPR: Bukan Kelelahan Tapi Kondisinya

ILUSTRASI Pilkada serentak 2020.*
ILUSTRASI Pilkada serentak 2020.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan peraturan mengenai kampanye yang dilakukan secara tatap muka.

Dalam kampanye tersebut, KPU membatasi peserta kampanye terbuka di tengah pandemi Covid-19 hanya boleh dihadiri sebanyak 100 orang.

Melihat hal tersebut, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI, Guspardi Gaus meminta pertimbangan dari KPU.

Baca Juga: Minat Beli Mobil Murah? Isuzu Panther LV ini Dilelang Hanya dengan Banderol Rp 60 Jutaan 

Menurutnya, berkaca pada Pemilu tahun 2019 lalu baik Pileg maupun Pilpres, banyak panitia yang meninggal akibat kelelahan.

"Sekarang ini bukan kelelahan yang disebabkan banyaknya pemilihan presiden, DPR RI, DPD, dan DPRD," ujarnya pada Senin 31 Agustus 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam RRI.

"Tapi kondisinya kan kondisi pandemi yang menyebabkan banyak orang terkapar," tambahnya.

Baca Juga: Identitas Mayat Wanita Muda Terapung di Kota Tasikmalaya Berhasil Diungkap Polisi, Ini Hasilnya

Ia mengungkapkan, saat ini bukan hanya masyarakat saja yang terinfeksi Covid-19, para pejabat pun banyak yang terinfeksi bahkan meninggal dunia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat