kievskiy.org

KPU Usul Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan, Komisi II DPR: Bantu Redakan Ketegangan Politik

Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Komisi II DPR yang memiliki lingkup tugas di bidang dalam negeri, sekretariat negara, dan Pemilu mengomentari rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mempercepat jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Pilpres 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Yanuar Prihatin mengatakan, usul tersebut tidak menyalahi aturan baik secara administratif atau yuridis.

Justru hematnya, rencana KPU yang ingin memajukan jadwal pendaftaran capres dan cawapres dapat meredakan iklim politik yang belakangan diriuhkan oleh masalah pencalonan oleh partai.

"Memajukan jadwal pendaftaran pasangan capres-cawapres tidak ada hambatan apa pun, baik secara administratif, yuridis, sosiologis, dan politis. Bahkan, memajukan jadwal pendaftaran akan ikut membantu meredakan ketegangan politik lebih cepat, khususnya di antara partai-partai pengusung," kata dia.

Baca Juga: Lokananta di Solo: Lebih Mesra dengan Anak Muda dan Lebih Akrab di Telinga

Untung Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan

Yanuar menganalisis ada sejumlah keuntungan yang dapat diperoleh masyarakat maupun para calon presiden dan wakilnya jika pendaftaran tersebut dimajukan.

Pasalnya dengan diumumkannya Capres dan Cawapres lebih awal, masyarakat dapat mengenal lebih jauh siapa yang akan dia pilih ke depannya.

Para Capres dan Cawapres juga memiliki kesempatan lebih panjang untuk menyosialisasikan visi misinya di depan masyarakat.

Baca Juga: Adu Spesifikasi Vivo V29 vs Samsung A54 5G, Mana HP Terbaru Paling Cocok?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat