kievskiy.org

WNI Korban TPPO Disekap dan Dirudapaksa di Malaysia, Kemlu Berhasil Menyelamatkan

Ilustrasi perdagangan manusia (TPPO).
Ilustrasi perdagangan manusia (TPPO). /Freepik/bedneyimages

PIKIRAN RAKYAT – Kisah tragis dialami Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial R yang jadi korban Tindak Pinda Penjualan Orang (TPPO) di Malaysia. Bukannya mendapat penghidupan yang layak setelah merantau, R justru diculik oleh pelaku TPPO.

Saat penculikan terjadi, R dikunci di dalam sebuah ruangan, dan disekap oleh kelompok kriminal. Tak hanya itu, R juga beberapa kali diperkosa oleh para pelaku.

R kemudian diselamatkan oleh pihak keamanan setempat hingga terbebas dari penculikan tersebut. Menanggapi hal tersebut, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) Judha Nugraha mengungkapkan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

“Menindaklanjuti laporan KBRI, PDRM telah lakukan upaya penyelamatan R pada tanggal 9 September 2023 pukul 3.00 waktu setempat,” ujar Judha Nugraha pada 9 September 2023.

Baca Juga: Nasib Beckham Putra Usai Dipulangkan dari Timnas Indonesia U-23 di Kualifikasi Piala Asia 2024

R yang berhasil diselamatkan langsung dibawa ke shelter di bawah perlindungan KBRI. Kondisi fisik R setelah diselamatkan dinyatakan sehat.

Pihak Polis Diraja Malaysia masih melakukan pendalaman atas kasus TPPO yang melibatkan WNI, yang mengalami kekerasan tersebut. Saat ini KBRI tengah berupaya memulangkan korban TPPO tersebut.

Jokowi instruksikan berantas TPPO

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi kepada pihak-pihak terkait untuk segera memberantas aksi TPPO yang merajalela. Pasalnya, kian hari aksi TPPO makin meresahkan.

WNI yang jadi korban TPPO kini dijual ke berbagai negara mulai dari Malaysia, Thailand hingga negara Timur Tengah. Bak mencabut rumput mati satu tumbuh seribu, penanganan TPPO juga tak mudah dilakukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat