kievskiy.org

Menkominfo: Situs Berlangganan yang Sebarkan Film Porno Pasti Diblokir

Ilustrasi website.
Ilustrasi website. /Pixabay/fancycrave1

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan situs berlangganan tempat menyebarkan film porno akan diblokir. Hal itu terkait dengan pengungkapan rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel).

Dia menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyelidiki situs berlangganan yang digunakan untuk menyebarkan konten dewasa tersebut. Begitu proses investigasi selesai dan terbukti menyebarkan film porno, situs itu pasti akan diblokir.

"Ya pasti kita blokir, karena pornografi kan merusak masyarakat ya," ucap Budi Arie Setiadi kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa 12 September 2023.

Baca Juga: Guru Kecam Dugaan Kekerasan yang Dilakukan Aparat di 2 Sekolah Buntut Konflik Rempang

"Nah ini kan situsnya lagi diinvestigasi, nanti saya cek. Ini kan saya lagi Raker, (nanti) pasti dicek apa sudah diblokir," tuturnya menambahkan.

Sementara terkait kasus yang ramai dibicarakan itu, Budi Arie Setiadi mengaku belum memeriksa secara langsung. Hal itu adalah karena dia tengah melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan DPR.

"Yang tadi ditangkap ya? yang Jakarta Selatan? Saya terus terang saja baru dengar, Saya belum lihat videonya. Kalau udah lihat baru saya yakin itu pornografi," katanya.

Pasti Diproses Hukum

Budi Arie Setiadi juga memastikan para pelaku pembuat film porno itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, hal itu diserahkan kepada aparat penegak hukum yang lebih berwenang.

"Loh ya pasti dong (diproses), itu kan ranahnya aparat penegak hukum, bukan ranahnya kita," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat