kievskiy.org

Daftar Nama Tiga Situs Porno yang Diblokir Pemerintah, Permintaan Khusus Kepolisian

Ilustrasi produksi film dewasa.
Ilustrasi produksi film dewasa. /Pixabay/dcondrey

PIKIRAN RAKYAT - Tiga situs porna diblokir oleh pemerintah. Pemblokiran ini dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Ketiga situs yang diblokir atas permintaan Polda Metro Jaya. Ini merupakan hasil penggebrekan rumah produksi film porno yang diungkap kepolisian beberapa waktu lalu di kawasan Jakarta Selatan.

Dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepolisian meminta pemblokiran tig situs porno tersebut pada Selasa, 12 September 2023.

"Penyidik telah melayangkan surat permohonan blokir kepada Kominfo terhadap tiga website dimaksud," ujar Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 13 September 2023.

Baca Juga: Saat Streaming di Shopee Live, Aurel Hermansyah Jual 16.000 Produk Lebih di Puncak Kampanye Shopee 9.9

Dijelaskan Ade, permintaan pemblokiran terhadap tiga website yang berkonten pornogragi itu sudah dilayangkan kepada pihak Kominfo melalui surat dan secara lisan.

"Blokir terhadap tiga website yang bermuatan asusila maupun pornografi tersebut sudah kita layangkan, baik secara tertulis maupun lisan ke Kominfo," katanya.

Sebelumnya, kepolisian membongkar sindikat pembuatan film porno di wilayah Jakarta Selatan diketahui telah memproduksi ratusan judul sejak 2022.

Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk sutrada sekaligus pemilik rumah produksi tersebut. Total, ada 120 film porno yang dibuat rumah produksi tersebut. Padahal awalnya, tersangka membuat film dengan genre horor dan komedi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat