kievskiy.org

Rocky Gerung Diperiksa 8 Jam Lebih, Ada 45 Pertanyaan Soal Isi Ceramah 'Hina' Jokowi

Haris Azhar (kiri), Rocky Gerung (tengah) di Bareskrim Polri.
Haris Azhar (kiri), Rocky Gerung (tengah) di Bareskrim Polri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Pengamat politik Rocky Gerung sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian ataupun berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat. Ia diperiksa selama 8 jam lebih dengan 45 pertanyaan dari penyidik.

Banjirnya laporan atas Rocky Gerung membuat akhirnya proses hukum pidana digulirkan. Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri yang dihadapi Rocky dalam mempertanggungjawabkan semua ucapannya yang dinilai telah 'menghina' Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, permintaan keterangan terhadap Rocky Gerung berlangsung di Bareskrim Polri

“Pengambilan keterangan RG hari Rabu tanggal 13 September 2023 adalah interview lanjutan dimulai pukul 10.30 WIB dan selesai Pukul 18.45 WIB,” ujar Djuhandani, Kamis, 14 September 2023.

Baca Juga: Dikode PDIP lewat Pantun, Mahfud MD: Namanya Juga Politik, Saya Catat Semua lah

Djuhandhani melanjutkan, total 45 pertanyaan diajukan terhadap Rocky Gerung. Isinya seputar materi ceramah yang dia sampaikan dalam sebuah acara yang berlokasi di Bekasi.

“Sebanyak 45 pertanyaan terkait dengan isi ceramah yang disampaikan pada tanggal 29 Juli 2023 di Islamic Centre Bekasi pada acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh,” ucapnya.

Djuhandhani mengungkap lebih rinci, isu-isu mengerucut dari substansi ceraman yang ditanyakan kepada Rocky diantaranya seputar Omnibus Law dan soal komoditas sawit.

“Materi pertanyaan yang pertama, data dan argumentasi RG terkait UU Omnibus Law yang tidak berpihak kepada buruh dan IKN,” kata Djuhandhani.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat