kievskiy.org

JPU Ikut Ajukan Banding Atas Vonis Mario Dandy, Kuasa Hukum David Ozora: Kami Tidak Akan Tinggal Diam

Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia.
Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT – Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Jakarta Selatan mengajukan banding atas vonis terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy. Banding tersebut diajukan JPU pada 12 September 2023 lalu.

Pihak Mario Dandy juga sudah mengajukan materi banding ke PN Jaksel pada 12 September 2023. Sejak menerima vonis, Mario Dandy menyatakan akan mengajukan banding, sedangkan JPU masih memikirkannya.

Setelah JPU dan Mario Dandy kompak mengajukan banding, PN Jaksel akan menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Nantinya proses hukum akan beralih ke PT DKI.

“Selanjutnya tentu penanganan proses upaya hukum banding akan ditangani dan diperiksa oleh hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto pada Jumat, 15 September 2023.

Baca Juga: Pengakuan Sutradara Film Porno Kramat Tunggak, Terinspirasi dari Film Ini

“Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentu akan segera menyiapkan berkas dan akan segera dikirim ke Pengadilan Tinggi banding,” ujar Djuyamto menambahkan.

Jika JPU dan Mario Dandy sama-sama mengajukan banding, maka bisa saja hukuman pelaku penganiayaan tersebut berkurang dari vonis hakim. Hal itu memicu kekhawatiran keluarga korban penganiayaan.

Kuasa hukum David Ozora buka suara

Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum David Ozora menanggapi sikap JPU dan Mario Dandy yang sama-sama mengajukan banding tersebut. Menurutnya, pihak korban tidak akan menyerah apalagi diam saja.

“Oowwhh kami tidak akan tinggal Diam, yaa akan kami kawal dan akan kami lawan,” ujar Mellisa di Insta Story pribadinya pada Kamis, 14 September 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat