kievskiy.org

Dilarang Teten Masduki Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-commerce, Ini Balasan dari TikTok

Ilustrasi logo aplikasi TikTok.
Ilustrasi logo aplikasi TikTok. /Reuters/Dado Ruvic.

PIKIRAN RAKYAT - TikTok menjawab pernyataan dari Menteri UKM Teten Masduki untuk menjalankan dua bisnis secara bersamaan, yakni media sosial dan e-commerce.

TikTok mengatakan bahwa memisahkan media sosial dan e-commerce ke dalam platform yang berbeda akan menghambat inovasi dan berharap pemerintah akan memberikan kesetaraan bagi perusahaan tersebut.

“Hal ini juga akan merugikan pedagang dan konsumen Indonesia,” kata juru bicara TikTok Indonesia Anggini Setiawan kepada Reuters, Rabu 13 September 2023 lalu.

Di Indonesia, TikTok memiliki pengguna sebanyak 2 juta lebih. Tentunya jika mereka membagi menjadi dua platform berbeda akan membingungkan pengguna.

Baca Juga: Calon Pengantin yang Prewedding di Bromo Salahkan Petugas TNBTS karena Tak Tahu Ada Larangan Bawa Flare

TikTok dimiliki oleh raksasa teknologi Tiongkok, ByteDance. Perusahaan mengatakan bahwa aplikasinya memiliki 325 juta pengguna aktif di Asia Tenggara setiap bulannya, 125 juta di antaranya berada di Indonesia. Perusahaan menyebutkan ada 2 juta usaha kecil di TikTok Shop di Indonesia.

Menurut data dari konsultan Momentum Works, Indonesia telah menyumbang sebanyak 52 miliar dolar kepada TikTok atas hasil transaksi e-commerce-nya.

Teten Masduki Larang TikTok Jualan Online?

Baca Juga: Curhat Pedagang Tanah Abang: Toko Offline Sepi, Live TikTok Nggak Ada yang Nonton

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki melarang platform TikTok untuk berjualan e-commerce di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat