kievskiy.org

5 Tips Simpan Paspor Agar Tidak Cepat Rusak dan Hilang

Ilustrasi paspor.
Ilustrasi paspor. /Twitter/@ditjenimigrasi

PIKIRAN RAKYAT - Paspor merupakan dokumen penting ketika Anda pergi ke luar negeri. Di luar negeri, paspor menjadi pengganti KTP sebagai dokumen pengenal Anda.

Oleh karena itu, paspor jangan sampai hilang. Anda perlu menyimpannya dengan baik supaya terawat dan tidak cepat rusak.

Mulanya, masa berlaku paspor adalah 5 tahun. Namun, kini masa berlakunya menjadi 10 tahun. Waktu sepanjang itu amat mungkin membuat paspor rusak jika tak disimpan dengan hati-hati.

Jika paspor Anda rusak, Anda berpotensi dikenai denda sebesar Rp500.000, sedangkan paspor yang hilang akan dikenakan denda lebih besar lagi yaitu Rp1.000.000.

Berikut adalah cara simpan paspor agar tidak hilang dan tidak mudah rusak.

Baca Juga: Cara Ubah Data e-KTP, Lengkap dengan Dokumen yang Harus Disiapkan

1. Simpan di tempat yang tidak lembap

Paspor perlu dijauhkan dari tempat lembap. Tempat lembap bisa membuat lembaran kertas paspor rusak.

2. Satukan dengan dokumen penting lain

Penyimpanan paspor perlu dilakukan bersama dokumen berharga lainnya. Hal ini dapat mempermudah pencarian saat sedang dibutuhkan.

3. Jauhkan dari anak-anak

Paspor harus dijauhkan dari jangkauan anak-anak untuk mencegah paspor dirobek atau dicoret-coret.

Baca Juga: Cara Ubah Nama atau Alamat di Paspor, Ini Dokumen Persyaratan yang Harus Disiapkan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat