kievskiy.org

Rakyat Salah Paham, 34 Juta Paspor Indonesia yang Bocor Hanya Data Teks

Ilustrasi paspor RI. 34 juta data paspor RI diduga bocor dan diperjualbelikan.
Ilustrasi paspor RI. 34 juta data paspor RI diduga bocor dan diperjualbelikan. /Antara Foto/Irwansyah Putra Antara Foto/Irwansyah Putra

PIKIRAN RAKYAT - Menanggapi isu kebocoran data paspor Indonesia yang geger, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim meluruskan duduk perkara sebenarnya. Ia menegaskan, data yang bocor hanya berupa teks yang artinya tidak berbahaya.

Dikatakan Silmi Karim, data biometrik (sidik jari dan wajah) pemegang paspor Republik Indonesia (RI) dipastikan aman dalam database Imigrasi. Kepastian itu didapat dari investigasi terkait rumor kebocoran data paspor RI, yang gegas ditindaklanjuti ketika isu mencuat.

Investigasi dilakukan oleh gabungan Tim Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian (SISTIK) dan Direktorat Intelijen Keimigrasian Ditjen Imigrasi, dengan koordinasi intens bersama Kementerian Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak ada data biometrik paspor RI yang bocor. Data biometrik paspor serta data dukung permohonan paspor semua aman,” kata Silmy, dikutip dari Antara, Rabu, 12 Jul 2023.

Baca Juga: Pencarian 3 Jemaah Haji yang Hilang Berlanjut ke Kamar Jenazah di Mina

Silmy menyasar masifnya kabar beredar di media sosial, berkaitan dengan 34 juta data paspor RI yang diduga bocor bahkan diperjualbelikan. Ia lantas mengklarifikasi, kebocoran itu sekadar data teks alias bukan struktur data yang saat ini digunakan Ditjen Imigrasi.

Untuk itu, Silmy mengimbau masyarakat dalam negeri agar tak perlu terbawa arus panik dari isu yang berkembang. Ia juga mengatakan, rakyat tak perlu ragu dan takut untuk memberikan data pribadi dalam pembuatan paspor.

“Masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir apabila ingin mengajukan permohonan paspor RI dan mengunggah data pribadinya untuk kepentingan tersebut,” ujar Silmy.

“Ditjen Imigrasi sedang mengimplementasikan ISO 270001-2022. Sertifikat ISO tersebut akan terbit di bulan Juli (2023) ini. Ditjen Imigrasi terus meningkatkan keamanan data yang dimiliki,” kata dia lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat