kievskiy.org

Polisi Ungkap Kasus Paman Cabuli Keponakan 10 Kali di Tapung Hulu Kampar

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Dok. PRFM

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria berinisial MA (38) warga Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, ditangkap polisi terkait kasus pencabulan terhadap anak berusia 14 tahun pada Jumat, 15 September 2023. Mirisnya, pelaku merupakan paman korban.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialami kepada tantenya berinisial S (37). Dia mengaku telah dicabuli oleh pamannya.

"Sebanyak 10 kali korban dicabuli dan dilakukan di kamar rumah korban pada tengah malam," kata Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Mudahnya Barang Impor Masuk ke Indonesia Jadi Perhatian Serius, Eksistensi UMKM Terancam

Pada Jumat kemarin, saat itu S mendapatkan informasi bahwasanya korban telah mengaku telah dicabuli oleh Pamannya.

Mendapat informasi tersebut, S langsung menemui korban dan mencari kebenaran kejadian itu.

"Dan korban mengakui semua kebenarannya bahwa dirinya sudah dicabuli oleh pamannya tersebut," ucapnya.

Baca Juga: TNBTS Ungkap Kerusakan Akibat Kebakaran di Kawasan Gunung Bromo Sekitar 504 Hektare

Setelah itu, S langsung melaporkan kejadian ke Polsek Tapung Hulu.

"Korban langsung kita dilakukan visum dan proses hukum selanjutnya," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat