kievskiy.org

15 WNI Jadi Tersangka Aksi Tawuran Antarkelompok Pesilat di Taiwan, 1 Jenazah PMI Sudah Tiba di Indonesia

Ilustrasi PMI meninggal dunia di Arab Saudi.
Ilustrasi PMI meninggal dunia di Arab Saudi. /Freepik

PIKIRAN RAKYAT – Aksi tawuran antarkelompok pesilat di Taiwan yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) terjadi pada Sabtu, 2 September 2023. WNI yang terlibat aksi tawuran kebanyakan adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sebanyak 15 WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tawuran tersebut. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tetap memberikan pendampingan kepada para tersangka.

Kasus tawuran antarpesilat di Taiwan ini sudah masuk tahap investigasi yang dilakukan penegak hukum Taiwan. 15 PMI telah diselidiki di Kantor Kejaksaan Distrik Changhua atas tuduhan pembunuhan, penyerangan, dan berpartisipasi dalam perkelahian yang mematikan.

“Hak setiap tersangka, walaupun itu salah. Kita tetap akan memberikan pendampingan untuk mereka,” ujar Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dari Kemlu RI Nugroho Y Aribhimo.

Baca Juga: Beda Tugas Presiden dan DPR, Jangan Sampai Salah

Nugroho tak bisa memberikan banyak informasi terkait proses hukum yang harus ditempuh 15 PMI di Taiwan. Namun untuk informasi tambahan dirinya akan memberikan update lagi.

Tak hanya rutin melakukan pendampingan pada para tersangka, Kemlu juga akan rutin monitoring dan memberikan perawatan pada korban yang terlibdat dalam insiden tersebut. Terdapat satu korban luka dalam aksi tawuran tersebut.

“Korban luka, sudah mulai membaik ada satu orang. Tetapi untuk yang di dalam proses hukum itu kita kerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan Canghaua,” kata Nugroho.

Nugroho berharap suasana tetap kondusif setelah insiden tawuran yang memakan korban jiwa tersebut. Nugroho juga mengimbau agar tidak ada aksi balas dendam yang memperburuk suasana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat