kievskiy.org

Solidaritas Nasional untuk Rempang Ungkap Hasil Investigasi Bentrok Aparat dengan Warga

Solidaritas Nasional untuk Rempang menggelar investigasi pascabentrok aparat dengan warga penolak relokasi di Rempang, Batam, pada 7 September 2023 lalu.
Solidaritas Nasional untuk Rempang menggelar investigasi pascabentrok aparat dengan warga penolak relokasi di Rempang, Batam, pada 7 September 2023 lalu. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT - Solidaritas Nasional untuk Rempang menggelar investigasi pascabentrok aparat dengan warga penolak relokasi di Rempang, Batam, pada 7 September 2023 lalu.

Investigasi yang dilakukan selama dua hari pada 11-12 September itu mendapat temuan terkait data korban yang terkena dampak gas air mata dari aparat.

"Polri pada saat itu menyatakan bahwa tidak ada korban pada peristiwa Rempang. Kami mencoba menelusuri fakta dan data bahwa ternyata memang ada data korban," ucap Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Rozy Brilian, dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu, 17 September 2023.

"Setidaknya kami mendapatkan, ada 20 orang (yang terkena gas air mata) dan ini termasuk 10 murid dan seorang guru," ujarnya lagi.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Soal Proyek Rempang: Pemerintah Harus Turun Tangan

Dari investigasi pihaknya, Rozy mengatakan gas air mata yang ditembakkan aparat tidak sesuai prosedur karena dilakukan secara serampangan setelah di Jembatan 4 Barelang. Seorang tenaga pengajar yang diwawancarai pihaknya mengaku menemukan satu proyektil gas mata di dekat pintu sekolah.

"Setelah kericuhan itu terjadi, dan saat itu di SMPN 22 Batam saya kasih contoh mereka sedang melakukan proses belajar mengajar. Ketika mereka mendengar itu, seorang guru yang kami wawancarai, dia langsung datang ke ruang guru dan menyalakan speaker memberitahukan lewat speaker jangan menembak ke area sekolah," ucapnya.

"Tapi ternyata gas air mata itu juga selongsongnya ditemukan di depan," katanya melanjutkan.

Baca Juga: Penangguhan Penahanan 8 Warga Pulau Rempang Dikabulkan Polisi, Syarat dan Ketentuan Berlaku

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat