kievskiy.org

Anggota Komisi IX DPR Desak Pemerintah Terjunkan Tim Trauma Healing ke Pulau Rempang

Polisi amankan puluhan warga pasca unjuk rasa yang berakhir ricuh di Pulau Rempang.
Polisi amankan puluhan warga pasca unjuk rasa yang berakhir ricuh di Pulau Rempang. /Instagram/@fraksirakyat_id

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) agar mengoordinasikan pengiriman tim trauma healing untuk memberikan terapi pada anak-anak korban kericuhan di Pulau Rempang, Batam.

"Mereka merasakan betul kepulan asap gas air mata di sekolah-sekolah mereka Jangan sampai kejadian tersebut menimbulkan persoalan kesehatan mental di kemudian hari," kata Netty dikutip dalam keterangan medianya, Jumat, 15 September 2023.

"Trauma yang berkepanjangan akan berdampak buruk bagi kesehatan psikologis seperti PTSD dan gangguan kecemasan. Anak-anak punya ingatan yang kuat dalam merekam sesuatu. Jangan sampai mereka tumbuh dan berkembang dengan ingatan akan kekerasan," ujarnya menambahkan.

Tidak hanya itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI juga mendorong agar pemerintah menarik pasukan yang ditempatkan di Pulau Rempang.

Baca Juga: BP Batam Masih Lakukan Sosialisasi Rempang Eco City, Warga yang Setuju Relokasi Disebut Meningkat

"Kericuhan yang terjadi kemarin menjadi bukti bahwa penggunaan aparat disertai penggunaan kekerasan tidak menyelesaikan masalah. Kapolri harus menarik pasukan dan mengevaluasi penanganan unjuk rasa Rempang," ucapnya.

Netty mengingatkan, jangan sampai karena ada kepentingan tertentu, kehadiran aparat di sana justru menjadi pemicu kericuhan.

"Pemerintah harus menggunakan cara-cara persuasif melalui dialog yang lebih intens kepada warga Rempang yang menolak. Hentikan penggunaan aparat dan gas air mata karena justru akan membuka ruang konflik yang lebih luas," kata Netty.

Tim Advokasi Kesulitan Dampingi Warga Pulau Rempang

Tim Advokasi untuk Kemanusiaan-Rempang kesulitan mendapatkan akses pendampingan bagi warga Pulau Rempang yang ditahan di Mapolresta Barelang. Mereka pun mendesak Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau memerintahkan Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang (Polresta Barelang) membuka akses semua tahanan untuk bertemu keluarga dan penasihat hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat