kievskiy.org

Pengacara CN Sebut Kliennya Korban Film Dewasa: Dia Diajak Jadi Pemeran

Kuasa hukum Acong Latif (jaket hitam) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).
Kuasa hukum Acong Latif (jaket hitam) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023). /ANTARA/Ilham Kausar ANTARA/Ilham Kausar

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum CN, Acong Latif mengatakan bahwa kliennya adalah korban dalam kasus rumah produksi film dewasa.

“Mengklarifikasi bahwa klien kami ini sebenarnya korban. Korban dari produksi film itu. Korban dari para pembuat film ataupun yang memproduksi itu,” ujar Acong di Polda Metro Jaya, Selasa 19 September 2023.

Acong menambahkan bahwa CN dipaksa ikut dalam produksi film dewasa tersebut. Padahal, jelasnya, CN telah menolak sebelumnya.

“Jadi dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak pertama,” ucapnya. Sejauh ini, Acong mengatakan CN telah main dua film dewasa.

Baca Juga: Pedagang Pasar Sepi Pembeli, Teten Masduki Salahkan Artis dan Influencer yang Jual-Endorse Produk Impor

CN merupakan salah satu pemain dalam film dewasa produksi I. Selain CN, pemeran lainnya, yakni Virly Virginia juga memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Virly yang mengenakan setelan blazer warna putih dan celana hitam terlihat berusaha menghindari sejumlah awak media yang berada di sekitar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Siskaeee Ikut Terseret dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuatan film dewasa di wilayah Jakarta Selatan telah memproduksi ratusan judul sejak 2022.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pembuatan film dewasa dilakukan di salah satu rumah produksi di kawasan Jakarta Selatan. Film kemudian didistribusi ke tiga website berbayar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat