kievskiy.org

Stafsus Menkeu Bantah Klaim Anies Baswedan Soal Pemeriksaan Pajak dengan Motif Politis

Anies Baswedan.
Anies Baswedan. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Prastowo Yustinus menanggapi pernyataan Anies Baswedan terkait klaim adanya pemeriksaan pajak dilakukan dengan motif politis. Prastowo membantah tudingan Anies tersebut.

"Kami klarifikasi, informasi yang bapak terima perlu diperjelas dan tudingan ada penggunaan alat negara untuk kepentingan politis tertentu dipastikan tidak benar," ucap Prastowo Yustinus, seperti dikutip dari akun resmi X atau Twitter, Rabu, 20 September 2023.

Prastowo menyampaikan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan pelayanan, edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan senantiasa didasarkan pada Undang-Undang, aturan, tata cara yang baku dan dilaksanakan secara profesional dan berintegritas.

Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan apabila Wajib Pajak (WP) memiliki kelebihan bayar pajak atau terdapat data dan atau informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi sehingga kepatuhannya harus diuji.

Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Konglomerat Takut Mendekat: Semua Langsung Diperiksa Pajaknya

Prastowo menambahkan, praktik terbaik DJP, meskipun WP masuk kategori pemeriksaan, tetap dilakukan imbauan agar melakukan pembetulan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan membayar pajak terutang secara sukarela.

Dengan demikian, tegas Prastowo, pemeriksaan pajak tidak dapat dilakukan dengan motif subjektif tertentu termasuk politik.

"Kementerian Keuangan dan DJP senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan akan menindak tegas semua pelanggaran yang dilakukan pegawai," ujarnya.

Ia memastikan bahwa DJP merupakan alat negara yang digunakan secara deliberatif untuk menghimpun partisipasi rakyat agar bergotong royong membayar pajak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat