kievskiy.org

KPK Sita 3 Mobil Mewah Milik Mantan Pejabat Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Ini Penampakannya

Andhi Pramono dicopot jabatannya usai ditetapkan tersangka KPK.
Andhi Pramono dicopot jabatannya usai ditetapkan tersangka KPK. /ANTARA /Indrianto Eko Suwarso/aww. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/aww.

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset-aset milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan aset-aset berupa tiga unit mobil mewah diduga disembunyikan di Ruko Green Land, Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Tim penyidik telah melakukan penyitaan 3 unit kendaraan mewah yang diduga milik tersangka AP (Andhi Pramono) yang diduga sengaja disembunyikan yang berada di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 21 September 2023.

Tiga mobil mewah yang disita, yakni mobil merek Hummer Type H3, model Jeep, warna silver beserta 1 buah kunci kontak, mobil merek Morris, Type Mini, model Sedan, warna merah beserta 1 buah kunci kontak, dan mobil merek Toyota, Type Roadster, mobel Mb Penumpang warna merah beserta 2 buah kunci kontak.

Baca Juga: KPK Bongkar Siasat Andhi Pramono Kaburkan Uang Gratifikasi Rp28 Miliar

Ali mengatakan mobil-mobil sitaan tersebut akan ditempatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas II Tanjungpinang.

“Selanjutnya dilakukan penitipan dan penyimpanan sekaligus pemeliharaan disertai pengamanan di Rupbasan Klas II Tanjungpinang,” tutur Ali.

KPK menyita mobil mewah milik Andhi Pramono.
KPK menyita mobil mewah milik Andhi Pramono.

KPK Tahan Andhi Pramono

Sebelumnya, KPK menahan Andi Pramono terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Dua kasus yang menjerat Andhi berkaitan dengan pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan bea dan cukai Makassar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat