kievskiy.org

Lukas Enembe Mohon-Mohon ke Hakim Minta Dibebaskan: Saya Tidak Bersalah

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Gubernur Papua nonaktif itu menerima suap sebesar 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Gubernur Papua nonaktif itu menerima suap sebesar 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meminta Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan.

Hal tersebut disampaikan Lukas Enembe saat membacakan nota pembelaannya, Kamis 21 September 2023.

"Saya mohon agar majelis hakim dengan hati dan pikiran yang jernih yang mengadili perkara saya dapat memutuskan berdasarkan fakta-fakta hukum bukan berdasarkan hasil BAP yang dipindahkan ke dalam surat tuntutan. Oleh karena itu dapat menyatakan bahwa saya tidak bersalah dan dengan itu dapat membebaskan saya dari segala dakwaan," kata Lukas Enembe.

Lebih lanjut, Lukas juga meminta aset-asetnya yang disita KPK segera dikembalikan. Termasuk membuka kembali rekeningnya, istrinya, dan anaknya yang sebelumnya diblokir.

"Saya juga mohon supaya rekening saya, rekening istri saya (Yulce Wenda), dan rekening anak saya (Astract Bona T.M Enembe) dapat dibuka blokirnya, aset-aset saya, termasuk emas yang telah disita mohon dikembalikan," katanya.

Baca Juga: Puan Maharani Bakal Tanya ke Kaesang Pangarep Soal Isu Merapat ke PSI

Lukas mengaku dirinya telah dizolimi dengan kasus ini. Oleh karenanya, ia ingin nama baiknya dipulihkan.

"Saya mohon agar saya jangan dizolimi lagi dengan kasus baru seperti tindak pidana pencucian uang atau kepemilikan jet pribadi yang tidak pernah ada dan saya mohon nama baik dan kehormatan saya direhabilitasi," ujar Petrus.

Lukas membantah telah menerima suap dan gratifikasi. Dia mengatakan pihaknya merupakan Gubernur Papua yang bersih selama mengemban jabatan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat