kievskiy.org

AdaKami Sebut Biaya Layanan Tinggi karena Asuransi: Nasabah Tidak Ada Jaminan

Direktur Utama PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Bernardino Moningka Vega (kiri) dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko (kanan)
Direktur Utama PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Bernardino Moningka Vega (kiri) dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko (kanan) /ANTARA/Bayu Saputra ANTARA/Bayu Saputra

PIKIRAN RAKYAT – Beberapa hari ini masyarakat dihebohkan dengan isu soal nasabah pinjaman online (pinjol) yang sampai bunuh diri gegara tak bisa melunasi utangnya. Diduga nasabah tersebut meminjam uang di layanan AdaKami yang sudah terdaftar OJK.

Direktur Utama PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Bernardino Moningka Vega menyebut pihaknya tak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum, jika isu soal adanya nasabah AdaKami yang bunuh diri terbukti hoaks.

“Kita harus berpikir kembali bagaimana langkah berikutnya, dan termasuk kemungkinan juga lewat jalur hukum. Karena kalau saya lihat tentunya viral, saya dihujat-hujat, bukan cuman saya tapi keluarga saya yang dihujat. Dan sampai saat ini tidak ada informasi tambahan terhadap tuduhan itu,” ujar Bernardino.

Selain itu, Bernardino mengungkapkan alasan biaya layanan yang dibebankan kepada peminjam AdaKami tergolong tinggi. Dia mengungkapkan bahwa hal itu karena biaya asuransi yang harus ditanggung oleh peminjam.

Baca Juga: Jokowi Dituding Menyalahgunakan Intelijen Negar demi Politik, DPR Didesak Gunakan Hak Angket

“Tentunya tingkat biaya itu disesuaikan, tapi yang harus kita lakukan itu biaya asuransi. Dan kebanyakan di beberapa produk kami biaya asuransi yang merupakan biaya tertinggi,” ujarnya menambahkan.

Dia menambahkan bahwa pihak AdaKami telah mematuhi ketentuan dalam POJK Nomor 10/PJOK/05/2014. Aturan tersebut menyebutkan bahwa setiap nasabah harus diasuransikan.

Adapun biaya layanan di AdaKami terdiri dari beberapa komponen yang mencakup technology fee, biaya asuransi, collection fee, dan beberapa komponen lain. Biaya layanannya pun disesuaikan dengan produk pinjaman.

“Setiap produk komposisinya berubah-ubah, jadi yang harus ada di situ adalah biaya asuransi. Jadi setiap nasabah yang meminjam harus diasuransikan, dan ini kadang-kadang tinggi. Karena di sini tidak ada jaminan, karena pinjol ditujukan ke masyarakat undeserved unbank, maka tingkat biaya disesuaikan,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat