kievskiy.org

Komnas HAM Minta Pengembangan Kawasan Rempang Eco City Ditinjau Ulang

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan sikap terkait konflik agraria pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing menyampaikan agar pemerintah meninjau kembali Pengembangan Kawasan Pulau Rempang Eco City sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar meninjau kembali Pengembangan Kawasan Pulau Rempang Eco City sebagai PSN berdasarkan Permenko RI Nomor 7 tahun 2023,” kata Uli dalam konferensi pers di kantor Komnas Ham, Jakarta Pusat pada Jumat, 22 September 2023.

Lebih lanjut Uli menuturkan pihaknya merekomendasikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto untuk tidak menerbitkan Hak Pengelolaan (HPL) di lokasi Pulau Rempang. Sebab lahan di lokasi tersebut belum clear and clean.

Baca Juga: Hukuman Mati Bagi WNI di Malaysia Dihapus, Narapidana Bisa Sedikit Lega

Tak hanya itu, diungkapkan Uli, Komnas Ham mengingatkan agar penggusuran mengedepankan prinsip-prinsip HAM sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (KIHESB) juncto Komentar Umum Nomor 7 tentang KIHESB.

Dia menekankan sebagaimana Undang Nomor 11 Tahun 2005 bahwa penggusuran paksa hanya dilakukan sebagai upaya terakhir setelah mempertimbangkan upaya-upaya lain.

“Apabila terpaksa melakukan penggusuran paksa, pemerintah dan/atau korporasi wajib melakukan asesmen dampak penggusuran paksa dan kebijakan pemulihan kepada warga terdampak,” ujar Uli.

“Pemerintah dan/atau korporasi wajib memberikan kompensasi dan pemulihan yang layak kepada warga terdampak sesuai prinsip-prinsip HAM,” katanya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat